Beranda Politik Prabowo Subianto dari Indonesia, yang dituduh melakukan pelanggaran di bawah kediktatoran, dinyatakan...

Prabowo Subianto dari Indonesia, yang dituduh melakukan pelanggaran di bawah kediktatoran, dinyatakan sebagai pemenang pemilu

6
0

JAKARTA, Indonesia — Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto diumumkan sebagai pemenang pemilihan presiden di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia Rabu atas dua mantan gubernur yang bersumpah untuk menentang hasil tersebut di pengadilan atas dugaan penyimpangan.

Subianto, yang dituduh melakukan pelanggaran di masa kediktatoran masa lalu dan memilih putra presiden yang akan segera berangkat sebagai pasangannya, memenangkan 58,6% suara. Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan mendapat 24,9% dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat 16,5%, kata Komisi Pemilihan Umum. Mereka memasang formulir tabulasi TPS di situsnya, sehingga memungkinkan dilakukannya verifikasi independen.

Subianto mengaku akan menghormati pihak-pihak yang berbeda pilihan dalam pemungutan suara.

“Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menatap masa depan,” katanya dalam konferensi pers. “Kita harus bersatu dan bergandengan tangan karena tantangan kita sebagai bangsa sangat besar.”

Subianto telah menerima pesan ucapan selamat dari negara-negara Asia Tenggara lainnya serta pemerintah Tiongkok, Rusia, Prancis, Belanda, dan Inggris, yang semuanya menyatakan keinginan mereka untuk bekerja sama dengan pemerintahan barunya.

“Kami berharap dapat bermitra erat dengan Presiden terpilih Subianto dan pemerintahannya ketika mereka mulai menjabat pada bulan Oktober,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken setelah kemenangannya dipastikan.

Sekitar 300 pengunjuk rasa membentangkan spanduk dan tanda yang mengecam kepergian Presiden Joko Widodo karena mendukung Subianto dan menuduh adanya penipuan yang meluas. Mereka membakar foto presiden dengan sampah di dekat kompleks KPU.

Pemenang peringkat kedua dan ketiga menolak untuk menyerah. Pada Kamis pagi, kuasa hukum Baswedan mengajukan gugatan terhadap hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Pranowo juga berencana mengajukan gugatan ke pengadilan.

“Kami tidak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu begitu saja tanpa catatan sejarah dan menjadi preseden buruk bagi penyelenggara pemilu di masa depan,” kata Baswedan setelah hasil akhir diumumkan.

Mereka menuduh adanya penipuan, dengan menyebut pencalonan wakil presiden putra Widodo. Widodo tidak dapat mencalonkan diri lagi, dan pencalonan putranya dipandang sebagai tanda dukungan diam-diamnya terhadap Subianto.

Putra Widodo, Gibran Rakabuming Raka, berusia 37 tahun tetapi menjadi pasangan calon wakil presiden Subianto setelah Mahkamah Konstitusi membuat pengecualian terhadap persyaratan usia minimum 40 tahun bagi calon presiden. Ketua Mahkamah Agung, yang merupakan saudara ipar Widodo, kemudian diberhentikan oleh panel etik karena gagal mengundurkan diri dan melakukan perubahan pada menit-menit terakhir terhadap persyaratan pencalonan pemilu.

Presiden baru akan dilantik pada 20 Oktober dan harus menunjuk Kabinet dalam waktu dua minggu.

Subianto mengklaim kemenangan pada hari pemilu bulan lalu setelah penghitungan tidak resmi menunjukkan bahwa ia memenangkan hampir 60% suara.

Jumlah pemilih sekitar 80%, kata komisi pemilihan.

Subianto menang di 36 dari 38 provinsi dan memperoleh 96,2 juta suara dibandingkan dengan 40,9 juta suara untuk Baswedan, yang menang di dua provinsi. Baswedan, mantan pimpinan sebuah universitas Islam, memenangkan mayoritas besar di provinsi konservatif paling barat, Aceh.

Pranowo, kandidat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memperoleh 27 juta suara dan tidak memenangkan satu pun provinsi.

Todung Mulya Lubis, pengacara terkemuka yang mewakili Pranowo, menegaskan bahwa penyimpangan pemilu terjadi sebelum, selama, dan setelah pemilu.

Widodo menampik tuduhan kecurangan tersebut, dengan mengatakan bahwa proses pemilu diawasi oleh banyak orang termasuk perwakilan kandidat, badan pengawas pemilu, dan aparat keamanan.

“Pengawasan berlapis seperti ini akan menghilangkan kemungkinan penipuan,” kata Widodo kepada wartawan bulan lalu. “Jangan berteriak penipuan. Kami memiliki mekanisme untuk mengatasi penipuan tersebut. Kalau punya bukti, bawa ke Bawaslu. Kalau punya bukti, gugat ke Mahkamah Konstitusi.”

Tim kampanye Baswedan dan Pranowo menyatakan akan memberikan bukti atas klaim mereka.

Namun Lubis mengatakan timnya kesulitan mendapatkan saksi untuk bersaksi di pengadilan karena adanya dugaan intimidasi pihak berwenang. Dia mengakui bahwa akan sulit untuk menantang hasil pemilu dengan margin kemenangan resmi yang begitu besar.

Subianto berasal dari salah satu keluarga terkaya di negara ini. Ayahnya adalah seorang politisi berpengaruh yang pernah menjadi menteri di bawah pemerintahan diktator Suharto dan presiden pertama negara itu, Sukarno.

Pertanyaan juga masih belum terjawab mengenai dugaan keterkaitan Subianto dengan penyiksaan, penghilangan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya pada tahun-tahun terakhir kediktatoran brutal Suharto, di mana ia menjabat sebagai letnan jenderal pasukan khusus.

Subianto diusir oleh tentara atas tuduhan bahwa ia berperan dalam penculikan dan penyiksaan terhadap aktivis serta pelanggaran lainnya. Dia tidak pernah diadili dan dengan keras menyangkal keterlibatannya, meskipun beberapa anak buahnya diadili dan dihukum.

Tidak jelas bagaimana Subianto akan menanggapi perbedaan pendapat politik, protes jalanan, dan jurnalisme kritis. Banyak aktivis melihat hubungannya dengan rezim Suharto sebagai sebuah ancaman.

Source link
1711963293