Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) telah mengonfirmasi bahwa umur cadangan nikel Indonesia masih luas, dengan potensi signifikan yang belum dimanfaatkan masih tersedia untuk eksplorasi.

Djoko Widajanto, Penasihat APNI, menyoroti besarnya ruang lingkup eksplorasi nikel lebih lanjut dalam diskusi publik bertajuk “Hilirisasi Industri Nikel, Nilai Tambah Ekonomi, dan Indonesia Bebas Emisi 2069” pada Kamis, 27 Juni 2024.

Ia mencatat, dari 15.000 kilometer wilayah potensial kaya nikel, hingga kini baru 7.000 kilometer yang tereksplorasi.

“Masih ada area yang menjanjikan,” kata Djoko.

Ia menekankan, umur cadangan nikel dapat diperpanjang secara signifikan dengan peningkatan upaya eksplorasi.

“Kekhawatiran cadangan nikel kita akan segera menipis tidak berdasar jika kita terus melakukan eksplorasi. Dengan eksplorasi yang tepat, umurnya bisa berlipat ganda,” tambahnya.

Namun, Djoko menunjukkan bahwa tantangan keuangan tetap menjadi hambatan yang signifikan untuk eksplorasi lebih lanjut.

“Saat ini, investasi dalam eksplorasi masih kurang. Kami terhambat oleh kendala keuangan,” katanya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya melaporkan cadangan nikel saprolit bermutu tinggi di Indonesia semakin menipis.

Saprolit, bijih nikel kadar tinggi, diperkirakan memiliki umur pakai selama 13 tahun, sedangkan bijih nikel limonit kadar rendah memiliki sisa sekitar 33 tahun.

“Untuk nikel saprolit masih tersisa sekitar 13 tahun, dan untuk limonit sekitar 33 tahun,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, 19 Maret 2024.

Pada November 2023, Tri melaporkan cadangan nikel Indonesia berjumlah sekitar lima miliar ton, terdiri dari saprolit 3,5 miliar ton dan limonit 1,5 miliar ton.

Ia juga memberikan perkiraan untuk komoditas mineral lainnya, termasuk 23 tahun untuk tembaga, 97 tahun untuk bauksit, 31 tahun untuk timah, dan lebih dari 100 tahun untuk emas dan perak.

Lebih lanjut, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan, Indonesia memiliki potensi nikel seluas dua juta hektare, namun baru 800.000 hektare yang tereksploitasi.

“Potensi formasi penghasil nikel mencapai dua juta hektare. Saat ini baru 800.000 hektare yang mendapat izin pertambangan,” kata Rita Susilawati, Sekretaris Badan Geologi, dalam konferensi pers online pada 19 Januari 2024.

Potensi besar ini menggarisbawahi pentingnya eksplorasi dan investasi berkelanjutan untuk sepenuhnya mewujudkan manfaat ekonomi dari cadangan nikel Indonesia.

Sumber