TEMPO.CO, JakartaPembawa bendera nasional Garuda Indonesia menyatakan bahwa kebijakan batas atas harga tiket penerbangan akan direvisi, karena tetap tidak berubah sejak 2019. Rencana Kementerian Perhubungan akan mengubah kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap harga tiket pesawat.

Meski kami sadar ini tidak mudah, kami hanya akan menyampaikan kondisi riil semua (harga) sudah naik, kata Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra di Gedung Manajemen Garuda, Tangerang, Rabu, 22 Mei.

Dia tak memungkiri kemungkinan kenaikan pagu harga pesawat berpotensi terjadi menghasut protes publik. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tidak membanding-bandingkan harga tiket pesawat domestik dengan tiket internasional.

Mengingat bahwa pesawat terbang bukanlah moda transportasi utama dan digunakan oleh kelompok tertentu untuk keperluan tertentu, ia berharap masyarakat bisa memahami alasan mengapa harga tiket mahal. “30 persen biaya kami (dialokasikan untuk) avtur. (Lainnya) 30 persen biayanya untuk sewa (pesawat). Sekitar 20 sampai 30 persen untuk pemeliharaan,” jelas Irfan.

Ketika terjadi kerusakan dan pesawat tidak dapat dioperasikan, operator penerbanganlah yang ikut menanggung akibatnya berkewajiban untuk mematuhi jadwal penerbangan dan tidak bisa begitu saja mengeluarkan permintaan maaf atau menyarankan penumpang untuk menemukannya cara alternatif untuk mencapai tujuannya. Oleh karena itu, Dirut Garuda Indonesia menegaskan bisnis penerbangan itu mahal. “Ini adalah bisnis dengan margin satu digit.”

Pada November 2023, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) meminta pemerintah membatalkan kebijakan batas atas harga tiket penerbangan. dan membiarkan pasar mendikte harga. Ketua INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan tren dan dinamika industri penerbangan tidak lepas dari bahan bakar jet. harga dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS merupakan faktor yang sulit dikendalikan oleh industri.

AISYAH AMIRA WAKANG

Pilihan Editor: Garuda Indonesia Mengumumkan Pendapatan $711,98 juta pada Q1 2024

klik disini untuk mendapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News



Sumber