PELUANG KERJA, PASPOR LEMAH ANTARA ALASAN KELUAR

Menurut Kementerian Luar Negeri, lebih dari tujuh juta orang merupakan diaspora Indonesia, yang mencakup keturunan Indonesia, pekerja migran legal dan ilegal.

Kebanyakan dari mereka berada di Malaysia, Belanda, Arab Saudi, Taiwan, dan Singapura.

Warga negara yang tinggal di luar negeri dan mantan warga negara Indonesia mempunyai berbagai alasan untuk bermigrasi: pendidikan dan kesempatan kerja, stabilitas di negara pilihan mereka, pernikahan, dan paspor Indonesia yang relatif lemah.

Ketika Ibu Vivi Fajar berangkat ke AS 18 tahun yang lalu, rencananya adalah mendapatkan gelar master di bidang administrasi bisnis, kemudian mendapatkan pengalaman kerja di sana sebelum kembali.

“Tetapi lambat laun pekerjaan saya menjadi menyenangkan dan saya mendapat banyak teman,” kata wanita berusia 41 tahun, seorang administrator asuransi yang kini tinggal bersama suami dan tiga anaknya di California.

Selain memiliki masjid yang bagus di dekatnya, “Saya juga sering bertemu dengan teman-teman Indonesia, pergi ke taman dan pantai untuk menikmati udara segar dan alam, yang tidak mungkin dilakukan di Jakarta”, ujarnya. Ibu kota Indonesia, tempat tinggal Ibu Vivi, terkenal dengan polusi udaranya.

Warga Rotterdam, Monique Patricia, 54, telah tinggal di Belanda sejak 2017. Dia pindah ke sana dari Singapura, tempat dia tinggal sejak tahun 1999.

Dia mengutip lingkungan terstruktur di negara tersebut sebagai daya tariknya dan mengatakan dia berencana untuk pensiun di Belanda. Meskipun tarif pajak penghasilan di sana lebih tinggi, namun “hampir 50 persen”, terdapat “manfaat yang signifikan”, kata pengusaha tersebut.

“Biaya pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, dan asuransi kesehatan untuk putri saya ditanggung hingga dia berusia 18 tahun,” kata Ibu Monique.

Sumber