Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia sedang menyusun peraturan untuk menawarkan insentif dan keringanan pajak kepada pengembang hidrogen ramah lingkungan, yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan industri hidrogen ramah lingkungan di negara ini.

“Langkah-langkah yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan industri hidrogen hijau di negara ini akan dimasukkan dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET), yang saat ini sedang ditinjau. Selain itu, pemerintah juga sedang mengevaluasi strategi hidrogen nasional yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil,” Andrian Feby Misna, Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, demikian dikutip Antara, Jumat, 21 Juni 2024.

Andrian mencatat, regulasi hidrogen juga akan mencakup standar tax holiday, tax tunjangan, pajak, dan regulasi dasar perdagangan karbon.

Berdasarkan data ESDM, target produksi hidrogen ditargetkan mencapai 9,9 Mtpa (juta ton per tahun) pada tahun 2060. Target tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor: industri (3,9 Mtpa), transportasi (1,1 Mtpa), kelistrikan. (4,6 Mtpa), dan jaringan gas rumah tangga (0,28 Mtpa). Keempat sektor ini juga bisa menjadi komoditas ekspor yang potensial.

Julfi Hadi, Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy (PGE), menegaskan subsidi harga dan pendanaan menjadi elemen krusial yang perlu disiapkan pemerintah, selain insentif dan keringanan pajak.

“Sejauh ini belum ada pedoman bakunya. Kami berharap ke depan ada regulasi ekspor hidrogen, standar produksi dan transportasi, serta skema power wheeling,” kata Julfi.

Eka Satria, Presiden Direktur Medco Power Indonesia, berharap pemerintah akan membuat peraturan yang mendukung industri berkelanjutan dan ekosistem hidrogen rendah karbon yang dapat mendorong investasi asing.

Seno Adhi Damono, Penasihat Senior Hydrogen Energy Center Indonesia, menambahkan bahwa investasi dalam pengembangan hidrogen dapat membantu menciptakan masa depan yang lebih ramah lingkungan, dan juga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Sebelumnya, Jodi Mahardi, Wakil Menteri Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan Indonesia secara geografis dekat dengan negara-negara dengan permintaan hidrogen bersih yang tinggi, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura, yang bersama-sama mewakili pasar hidrogen sekitar 4 juta ton per tahun.

Indonesia memiliki cadangan gas terbesar kedua di Asia-Pasifik dan potensi penyimpanan CO2 terbesar ketiga di kawasan ini untuk hidrogen biru. Sementara untuk hidrogen hijau, Indonesia mempunyai potensi panas bumi terbesar kedua di dunia dan potensi kapasitas tenaga surya lebih dari 200 GW. Potensi-potensi ini memberikan peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya yang berlimpah dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Sumber