Oleh
Kantor Berita Vietnam

Kamis, 4 Juli 2024 | 10:35 GMT+7

Kementerian Perhubungan Indonesia telah mengumumkan bahwa taksi terbang yang diproduksi oleh Hyundai Korea Selatan akan diuji coba di ibu kota baru negara ini, Nusantara, bulan ini setelah Indonesia mengeluarkan instruksi terkait.

Taksi terbang. Foto milik https://voi.id/ekonomi.

Taksi terbang. Foto milik https://voi.id/ekonomi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Sigit Hani Hadiyanto mengatakan, pihaknya telah menyetujui rencana uji coba taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan syarat tidak mengganggu wilayah udara penerbangan komersial.

Regulasi tersebut diperlukan karena mekanisme penerbangan taksi terbang, khususnya yang tergolong kendaraan udara tanpa awak atau mobilitas udara perkotaan (UAM), terpisah dengan ruang udara pesawat konvensional, jelasnya.

Menurut Sigit, kajian lebih lanjut mengenai pengoperasian taksi terbang masih perlu dilakukan karena konsepnya juga merupakan salah satu hal yang masih diobservasi di seluruh dunia.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional juga masih melakukan studi mengenai masalah ini, Hadiyanto menambahkan.

Saat ini, otoritas Indonesia tengah memantau ketat dan secara berkala memperbarui informasi terkait operasional taksi terbang, ujarnya, seraya menegaskan, penggunaan taksi terbang di IKN nantinya juga memerlukan izin operasional karena hal ini sama halnya dengan penggunaan pesawat tanpa awak yang juga memerlukan izin dan tidak dapat dilakukan di wilayah udara sembarangan.

Ia menghimbau agar operator siap berkoordinasi secara efektif dengan bandar udara setempat serta penyedia jasa navigasi guna menghindari gangguan terhadap wilayah udara.



Sumber