TEMPO.CO, JakartaKetua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi meminta pemerintah lebih memberikan perlindungan kepada anak dari dampak negatif kekerasan. permainan seluler berisi konten kekerasan dengan memblokirnya.

“Pemerintah harus hadir dalam menegakkan peraturan tersebut,” kata Mulyadi dalam keterangannya, Sabtu.

Ia mengatakan, tanggung jawab melindungi anak dari dampak buruk game online atau mobile tidak bisa hanya dilimpahkan kepada orang tua.

“Kita tidak bisa hanya memberikan tanggung jawab kepada orang tua karena mereka kesulitan dalam mengawasinya,” ujarnya.

Lembaga non-pemerintah tersebut juga mendukung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak pemerintah memblokir game-game yang mengandung kekerasan, seperti Free Fire.

“Ya, pemblokiran itu perlu karena aturannya sudah ada,” tegas Mulyadi.

Ia mengatakan, seluruh elemen pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), harus bersama-sama menyikapi permasalahan ini.

“Seluruh elemen pemerintah khususnya Kominfo harus berkontribusi menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Mulyadi menjelaskan, LPAI telah mengusulkan program tingkat lingkungan yang disebut Satgas Perlindungan Anak, yang bertujuan untuk membantu mengurangi dampak negatif permainan keliling terhadap anak.

“Ini memprihatinkan. Makanya LPAI ingin membentuk gugus tugas itu, dan harus diperkuat untuk kasus-kasus belakangan ini,” ujarnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan bahwa permainan yang mengandung kekerasan dapat diblokir jika tidak mematuhi peraturan.

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan peraturan untuk melindungi anak dari dampak negatif ruang digital.

KPAI sebelumnya menyatakan bahwa game online yang mengandung kekerasan, seperti game bernama “Free Fire” atau konten digital lainnya yang menampilkan kekerasan, perilaku menyimpang, dan perjudian online dapat diblokir berdasarkan peraturan menteri.

ANTARA

Pilihan Editor: 5 Kota Terdingin di Dunia, Dua di Kanada

klik disini ke mendapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News



Sumber