Kementerian Investasi mengumumkan persetujuan pemerintah terhadap rencana PT Freeport Indonesia (PTFI) membangun smelter di Papua sebagai bagian dari perundingan perpanjangan kontrak PTFI hingga tahun 2061.

“Untuk memastikan masyarakat Papua juga mendapatkan manfaat dari tembaga dan konsentrat yang bersumber dari tanah mereka, maka penting adanya smelter di Papua,” kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat meresmikan Smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur, pada hari Kamis, 27 Juni 2024.

Selain pembangunan smelter di Papua, pemerintah juga akan mendapat tambahan 10 persen saham PTFI sehingga kepemilikan Indonesia meningkat menjadi 61 persen.

“Tidak adil jika izin tidak diperpanjang, apalagi mereka sedang membangun smelter di Gresik, dan kami juga akan mendapat tambahan bagian 10 persen. Freeport juga setuju membangun smelter di Papua,” kata Bahlil.

Ia menekankan bahwa dengan tingkat kepemilikan ini, PTFI sekarang secara efektif menjadi entitas Indonesia.

“Sudah tidak lagi dimiliki Freeport McMoran, sekarang sudah dimiliki BUMN. Jadi tidak perlu lagi mempersulit proses perpanjangan,” kata Menkeu.

Namun, perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PTFI belum tuntas. Bahlil memastikan pemerintah tengah berupaya menyelesaikan prosesnya secepatnya.

“Jika PTFI sudah memenuhi semua persyaratan, kami akan percepat prosesnya,” ujarnya.

Bahlil juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas beroperasinya Pabrik Peleburan Tembaga Manyar milik PTFI di Gresik, mengingat perjalanan penyelesaiannya yang panjang dan dinamis.

“Saya memahami membangun smelter ini tidaklah mudah. Sempat ada pembahasan untuk direlokasi ke Maluku Utara, dan Papua juga sudah meminta karena tembaganya berasal dari sana, tapi smelternya sedang dibangun di Jawa Timur,” ujarnya.

Persetujuan ini menandai langkah signifikan dalam memastikan bahwa manfaat ekonomi sumber daya alam Papua memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat setempat sekaligus meningkatkan kepemilikan Indonesia di PTFI.

Sumber