JAKARTA: Kepolisian Indonesia tengah menyelidiki tuduhan dari kelompok jurnalis bahwa pembakaran merupakan penyebab kebakaran yang menewaskan seorang wartawan dan tiga anggota keluarganya, kata seorang pejabat pada Selasa (2/7), sebuah insiden langka yang telah mendorong kekhawatiran atas kebebasan media.

Negara Asia Tenggara itu berada di peringkat ke-111 dari 180 negara dalam indeks kebebasan pers tahun 2024 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF), yang menyatakan bahwa jurnalis yang menyelidiki korupsi di sana kerap menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan oleh pihak berwenang.

Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyalahkan pembakaran atas kebakaran yang terjadi pada 27 Juni di rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Sumatera Utara, setelah ia meliput perjudian ilegal yang melibatkan pejabat setempat.

Surat kabar Kompas mengatakan wartawan itu meninggal bersama istrinya, salah seorang anaknya, dan seorang cucu, seraya mengutip putrinya.

Pejabat polisi distrik Oloan Siahaan mengatakan kepada Reuters bahwa polisi sedang menyelidiki penyebabnya, dan menambahkan bahwa masih belum jelas apakah kebakaran itu disengaja.

Kasus ini menuai kecaman dari kelompok jurnalis. Dalam pernyataan pada hari Selasa, AJI menyebutnya sebagai “pelanggaran berat terhadap kebebasan pers di Indonesia” yang menjadi preseden berbahaya.

Istana kepresidenan Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan tersebut.

Dalam pernyataan tersebut, Anthony Bellanger, sekretaris jenderal Federasi Jurnalis Internasional, mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan segera dan tegas guna memastikan keadilan bagi reporter dan keluarganya.

Sumber