JAKARTA (Reuters) – Kepolisian Indonesia tengah menyelidiki tuduhan kelompok wartawan bahwa pembakaran merupakan penyebab kebakaran yang menewaskan seorang wartawan dan tiga anggota keluarganya, kata seorang pejabat pada Selasa, sebuah insiden langka yang telah memicu kekhawatiran atas kebebasan media.

Negara Asia Tenggara itu berada di peringkat ke-111 dari 180 negara dalam indeks kebebasan pers tahun 2024 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF), yang menyatakan bahwa jurnalis yang menyelidiki korupsi di sana kerap menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan oleh pihak berwenang.

Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyalahkan pembakaran atas kebakaran pada 27 Juni di rumah seorang reporter di Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu, setelah ia melaporkan perjudian ilegal yang melibatkan pejabat setempat.

Surat kabar Kompas mengatakan wartawan itu meninggal bersama istrinya, salah seorang anaknya, dan seorang cucu, seraya mengutip putrinya.

Pejabat polisi distrik Oloan Siahaan mengatakan kepada Reuters bahwa polisi sedang menyelidiki penyebabnya, dan menambahkan bahwa masih belum jelas apakah kebakaran itu disengaja.

Kasus ini menuai kecaman dari kelompok jurnalis. Dalam pernyataan pada hari Selasa, AJI menyebutnya sebagai “pelanggaran berat terhadap kebebasan pers di Indonesia” yang menjadi preseden berbahaya.

Istana kepresidenan Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar atas pernyataan tersebut.

Dalam pernyataan tersebut, Anthony Bellanger, sekretaris jenderal Federasi Jurnalis Internasional, mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan segera dan tegas guna memastikan keadilan bagi reporter dan keluarganya.

(Laporan oleh Ananda Teresia dan Stanley Widianto; Penyuntingan oleh Clarence Fernandez)

Penafian: Laporan ini dibuat secara otomatis dari layanan berita Reuters. ThePrint tidak bertanggung jawab atas isinya.

Sumber