JAKARTA – Industri kripto di Indonesia tengah mengalami transisi dengan dialihkannya pengawasan kripto oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebelumnya berada di bawah naungan BAPPEBTI. Jika sebelumnya kripto dianggap sebagai instrumen perdagangan, kini kripto berpotensi untuk diakui sebagai salah satu lembaga keuangan setara perbankan.

Dalam konteks ini, teknologi blockchain menawarkan keuntungan signifikan dalam hal transparansi dan keamanan. Setiap transaksi menggunakan kripto dicatat secara permanen di jaringan blockchain, memfasilitasi proses audit dan pengawasan yang lebih efektif oleh otoritas pengatur seperti OJK. Kemudahan aksesibilitas kripto juga menjadi nilai tambah, dimana siapa pun dapat mengelola dan menyimpan aset miliknya dengan kendali penuh tanpa perlu melalui perantara perusahaan atau bank.

“Bank merupakan penopang ekonomi terbesar dengan biaya operasional dan keamanan yang sangat besar. Teknologi blockchain sangat membantu dalam menekan biaya operasional. NASDAQ, bursa saham di Amerika, telah menggunakan blockchain yang terbukti lebih murah, efisien, dan aman,” kata Oscar Darmawan, CEO INDODAX, dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juni.

Semua teknologi yang menggunakan blockchain memiliki jejak digital yang jelas, membuat kripto sulit digunakan untuk pencucian uang dan korupsi.

“Transaksi kripto mudah dilacak karena ada jejak digital yang tidak bisa dihapus, meskipun sudah terjadi beberapa tahun lalu. Hal ini memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya untuk memantau dan menindak pelanggaran,” imbuh Oscar dalam acara INDODAX Goes to Campus di Universitas Prasetiya Mulya.

Di sisi lain, Oscar juga menyoroti potensi mata uang kripto dalam memberikan inklusi keuangan yang lebih luas.

“Setiap orang memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari ekosistem keuangan digital ini. Dalam ekosistem kripto, tidak ada batasan geografis atau saldo minimum untuk memulai investasi. Hal ini memungkinkan akses ke layanan keuangan yang sebelumnya sulit dijangkau oleh kebanyakan orang,” jelasnya.

Menurut Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro PBK Ronabang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dalam upaya memfasilitasi dan mengatur pertumbuhan aset kripto berkelanjutan, BAPPEBTI akan menetapkan whitelist terhadap aset kripto.

Tujuan dari whitelist adalah untuk melindungi pedagang, nasabah, dan konsumen dari potensi kerugian bersama. Hal ini dicapai dengan menerapkan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh aset kripto, seperti sistem kliring real-time dan penyimpanan oleh kustodian. Dengan demikian, diharapkan ekosistem aset kripto dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, serta meningkatkan kepercayaan dan stabilitas di pasar digital.

Di akhir acara, Oscar menyarankan untuk terus belajar tentang blockchain dan juga belajar berinvestasi menggunakan teknik Dollar Cost Avarging (DCA). DCA merupakan strategi investasi kripto yang direkomendasikan untuk meminimalkan risiko dan mengoptimalkan potensi keuntungan. Dengan strategi ini, investor dapat menginvestasikan sejumlah uang tertentu secara bertahap dalam interval waktu tertentu, terlepas dari fluktuasi pasar.

Kesadaran akan pentingnya pendidikan dan strategi investasi yang tepat menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi dunia kripto yang dinamis. Pada saat yang sama, teknologi blockchain tidak hanya menawarkan peluang investasi tetapi juga berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan, baik lokal maupun internasional.

Andreas Tobing, seorang influencer kripto, menambahkan, industri kripto di luar negeri sangat besar, memberikan banyak peluang dan kesempatan yang sangat luas.

“Siapa pun bisa mengakses aset kripto ini tanpa memerlukan saldo minimum seperti di bank. Selain itu, transfer menggunakan teknologi blockchain lebih murah dan cepat, bahkan untuk transfer internasional,” kata Andreas.


Versi bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Arab, dan Prancis dibuat secara otomatis oleh AI. Jadi mungkin masih ada ketidakakuratan dalam penerjemahan, mohon selalu gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama kami. (sistem didukung oleh DigitalSiber.id)



Sumber