Home News Pria Toledo dijatuhi hukuman penjara karena memperdagangkan barang palsu dari merek olahraga...

Pria Toledo dijatuhi hukuman penjara karena memperdagangkan barang palsu dari merek olahraga ternama

26
0

TOLEDO, Ohio (WTVG) – Seorang pria Toledo dijatuhi hukuman penjara pada hari Selasa karena memperdagangkan barang palsu dari merek olahraga ternama.

Menurut Departemen Kehakiman, Hakim Distrik AS Jack Zouhary menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara kepada Shane Burdue, 46, dari Toledo, karena memperdagangkan barang palsu yang mencakup merek seperti Nike, MLB, NBA, dan NFL. Ia juga diperintahkan menjalani masa percobaan dua tahun dan membayar ganti rugi sebesar $4.081,50 kepada Coalition to Advance Protection of Sports Logos.

Menurut dokumen pengadilan, Burdue mulai menerima kiriman internasional barang palsu pada bulan Juli 2014. Antara tahun 2014 dan 2023, lebih dari 800 kiriman internasional, sebagian besar dari Tiongkok, ditujukan ke berbagai alamat yang terkait dengan Burdue di Toledo. Beberapa kiriman disita oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

DOJ mengatakan Burdue juga menerima sejumlah surat perintah penghentian dari CAPS, sebuah aliansi yang mengoordinasikan masalah perlindungan dan penegakan merek dagang untuk tim olahraga perguruan tinggi dan nasional. Meskipun terjadi penyitaan dan surat perintah penghentian, Burdue terus menjual barang dagangan palsu di berbagai lokasi di seluruh Toledo, serta secara daring melalui Facebook.

Dokumen pengadilan menunjukkan beberapa akun Facebook Burdue dinonaktifkan setelah diketahui bahwa ia menjual barang palsu. Setiap kali akun dinonaktifkan, Burdue akan membuat akun baru dan melanjutkan penjualan.

Pada bulan Mei 2023, pihak berwenang menyita ratusan barang dagangan olahraga palsu dari bisnis Burdue, “Shane's Man Cave,” selama pelaksanaan surat perintah penggeledahan. Barang-barang yang disita termasuk topi, kaus, dan alas kaki palsu, dengan total lebih dari $29.000 dalam Harga Eceran yang Disarankan Produsen.

DOJ mengatakan barang dagangan palsu tersebut melanggar hak kekayaan intelektual dari Nike, Major League Baseball, National Basketball Association, dan National Football League.

Berita Lokal Terbaru Bahasa Indonesia: Peringatan Cuaca Pertama Bahasa Indonesia: Kejahatan Bahasa Indonesia: Nasional Bahasa Indonesia: 13abc Asli

Sumber