WASHINGTON (AP) — Mahkamah Agung pada hari Jumat menolak upaya untuk menunda hukuman penjara bagi sekutu lama Trump, Steve Bannon, ketika ia mengajukan banding atas hukumannya karena menentang panggilan pengadilan dalam penyelidikan kongres terhadap pemberontakan Capitol AS.

Bannon mengajukan banding darurat setelah hakim memerintahkan dia untuk melapor ke penjara pada 1 Juli untuk hukuman empat bulan karena menentang panggilan pengadilan dari komite DPR yang menyelidiki serangan 6 Januari 2021. Pengadilan sebelumnya menolak permintaan serupa dari ajudan Trump lainnya.

Pengadilan menolaknya tanpa penjelasan, seperti biasanya. Tidak ada perbedaan pendapat yang tercatat.

Pengacara pembela berpendapat kasus tersebut menimbulkan masalah yang harus diperiksa oleh Mahkamah Agung, termasuk keyakinan pengacara Bannon sebelumnya bahwa panggilan pengadilan tidak sah karena mantan Presiden Donald Trump telah menegaskan hak istimewa eksekutif. Namun, jaksa penuntut mengatakan Bannon telah meninggalkan Gedung Putih beberapa tahun sebelumnya dan Trump tidak pernah menggunakan hak istimewa eksekutif di hadapan komite.

Juri memutuskan Bannon bersalah hampir dua tahun lalu atas dua dakwaan penghinaan terhadap Kongres: satu karena menolak untuk mengikuti deposisi di Komite DPR pada 6 Januari dan yang kedua karena menolak memberikan dokumen terkait keterlibatannya dalam kasus mantan presiden Partai Republik. upaya untuk membalikkan kekalahannya dalam pemilu tahun 2020 dari Joe Biden dari Partai Demokrat.

Hakim Distrik AS Carl Nichols mengizinkan Bannon untuk tetap bebas sementara ia mengajukan banding namun baru-baru ini memerintahkan dia untuk melapor ke penjara setelah panel pengadilan banding meneguhkan penghinaannya terhadap hukuman Kongres. Panel kemudian menolak tawaran Bannon untuk menghindari pelaporan ke penjara.

Bannon diperkirakan akan mengajukan banding atas hukumannya ke pengadilan banding penuh, dan para pemimpin DPR dari Partai Republik telah memberikan dukungan mereka untuk mengambil tindakan dengan menyatakan bahwa komite 6 Januari dibentuk secara tidak tepat, yang secara efektif mencoba untuk menganggap panggilan pengadilan yang diterima Bannon sebagai tidak sah.

Ajudan Trump lainnya, penasihat perdagangan Peter Navarro, juga telah dihukum karena menghina Kongres. Dia melapor ke penjara pada bulan Maret untuk menjalani hukuman empat bulannya setelah Mahkamah Agung menolak upayanya untuk menunda hukumannya.

Bannon juga menghadapi tuntutan pidana di pengadilan negara bagian New York dengan tuduhan menipu donor yang memberikan uang untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko. Bannon telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan pencucian uang, konspirasi, penipuan dan lainnya, dan persidangan tersebut telah ditunda hingga setidaknya akhir September.

Penulis Associated Press Farnoush Amiri berkontribusi pada cerita ini.

Sumber