3 Berita Teratas Hari Ini: Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Tahun 2024 versi Forbes

TEMPO.CO, JakartaTempo Bahasa Inggris merangkum tiga berita teratas pada Rabu 15 Mei 2024. Berikut highlightnya: Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Tahun 2024 versi Forbes, 9 Negara yang Menolak Tawaran Palestina untuk Keanggotaan Penuh PBB, dan 10 Negara dengan Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tertinggi , Termasuk Australia.

Berikut ini adalah daftar 3 berita teratas di Tempo Bahasa Inggris Hari ini:

1. Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Tahun 2024 versi Forbes

TEMPO.CO, Jakarta – Forbes rutin memperbarui halaman peringkat Real-Time Billionaires, yang menampilkan daftar lengkap orang-orang terkaya di dunia, termasuk konglomerat terkemuka Indonesia. Hingga Mei 2024, daftarnya tidak banyak berubah.

Agoes Projosasmito debut di sepuluh besar orang terkaya Indonesia, mengungguli taipan ternama seperti Chairul Tanjung, Tahir dan Keluarga, Lim Hariyanto, dan Dewi Kam dalam hal kekayaan bersih. Sementara Djoko Susanto, pemilik merek supermarket ternama Tanah Air, tidak masuk dalam daftar.

Klik di sini untuk membaca lebih lanjut

2. 9 Negara yang Menolak Tawaran Palestina untuk Menjadi Anggota Penuh PBB

TEMPO.CO, Jakarta – Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi untuk memberikan perluasan “hak dan keistimewaan” kepada Palestina melalui pemungutan suara pada Jumat, 10 Mei 2024. Pemungutan suara tersebut juga mendorong Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali pengakuan Palestina sebagai anggota PBB ke-194. .

Sebanyak 143 negara mendukung resolusi tersebut, sembilan negara menentangnya, dan 25 negara abstain.

Klik di sini untuk membaca lebih lanjut

3. 10 Negara dengan Tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tertinggi, Termasuk Australia

TEMPO.CO, Jakarta – Pajak penghasilan (PPh) orang pribadi merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Pendanaan dari pajak penghasilan digunakan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur, menyediakan fasilitas umum, dan membiayai layanan lain yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa negara membebankan tarif pajak penghasilan pribadi yang sangat tinggi kepada warganya. PricewaterhouseCoopers (PwC) melaporkan bahwa beberapa negara memungut pajak penghasilan pribadi lebih dari 40 persen.

PwC menganalisis tarif PPh utama yang merupakan PPh tertinggi di 150 negara, termasuk pajak tambahan, namun tidak termasuk pajak daerah pada Mei 2023 hingga Mei 2024. Top 10 negara dengan PPh pribadi tertinggi adalah sebagai berikut.

Klik di sini untuk membaca lebih lanjut

Tempo.co



Sumber