JAKARTA – Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Hakam Naja mengatakan Indonesia patut belajar mengembangkan ekonomi syariah dari Malaysia yang kini menduduki peringkat pertama State of the Global Islamic Economy (SGIE).

“Kali ini kita tertinggal jauh dari Malaysia, jadi perlu belajar ke Malaysia, tapi suatu saat nanti kita akan memperebutkan posisi pertama SGIE,” kata Hakam Naja dalam diskusi online yang digelar INDEF, dikutip dari Antara, Jumat, 5 April.

Menurutnya, untuk menaikkan peringkat Indonesia di SGIE yang kini berada di peringkat ketiga, pemerintah perlu menerapkan kepemimpinan inheren seperti Malaysia.

Ia mengatakan, pemerintah Malaysia tidak memisahkan regulasi terkait ekonomi konvensional dengan regulasi terkait ekonomi syariah.

“Di Malaysia, hukumnya (terkait ekonomi syariah) sudah masuk dalam undang-undang organik. Misalnya undang-undang tentang konsumen, perdagangan, pangan, dan pemerintah daerah semuanya memuat (peraturan terkait) ekonomi syariah,” kata Hakam. .

Tak hanya Malaysia yang sama-sama merupakan negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, ia mengatakan negara-negara yang penduduk Muslimnya merupakan kelompok minoritas telah mengembangkan ekonomi syariah yang lebih baik dibandingkan Indonesia, terutama dalam ekspor produk halal.

Ia menyebutkan, negara dengan nilai ekspor produk halal tertinggi adalah Tiongkok, Brazil, India, dan Australia, sedangkan Indonesia berada di posisi kedelapan.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena negara-negara tersebut melihat sektor ekonomi syariah dari sudut pandang manfaat ekonomi dan bisnis ( matter of economy and business).

Hakam mengatakan Indonesia juga perlu menerapkan pola pikir yang sama, bahkan menjadikan pembangunan ekonomi syariah sebagai kepentingan nasional karena dapat meningkatkan perekonomian nasional, pemerataan pembangunan, dan pendapatan UMKM.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah, khususnya di bidang pangan, mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim yang lebih besar dibandingkan Malaysia.

Selain itu, Indonesia telah memiliki lembaga pemerintah yang bertugas melakukan sertifikasi dan penjaminan produk halal yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), berbeda dengan sertifikasi produk halal di China, Brazil, Australia, dan India yang masih dilakukan oleh pihak swasta. sektor.

Agar pengembangan ekonomi syariah nasional dapat terwujud secara maksimal, kata dia, pemerintah perlu memasang tolok ukur dan target tertentu.

“Yah, menurut saya perlu ada tolak ukurnya, yaitu pada tahun 2030 bisa mengalahkan Malaysia. Jadi kita targetkan pada tahun 2030 kita akan melampaui Malaysia,” kata Hakam.


Versi bahasa Inggris, Cina, Jepang, Arab, dan Prancis dibuat secara otomatis oleh AI. Jadi mungkin masih ada ketidakakuratan dalam penerjemahan, harap selalu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama kami. (sistem didukung oleh DigitalSiber.id)



Source link
1712324993