KI Indonesia untuk ikut serta dalam pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik

Banjarmasin, Kalimantan Selatan (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto sepakat melibatkan Komisi Informasi (KI) dalam pengambilan kebijakan untuk mendukung keterbukaan informasi publik, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro , kata pada Selasa.

“KI Pusat ingin terlibat dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik atau peraturan, sehingga kita tidak hanya bertugas memberikan pelayanan publik atau sebatas menyelesaikan sengketa informasi publik,” ujarnya usai membuka rapat koordinasi KI di Banjarmasin, Selatan. kalimantan.

Yoesgiantoro mengatakan, Menteri Tjahjanto telah mendorong KI untuk masuk ke ranah pengambilan kebijakan publik, sehingga rapat yang digelar hingga 13 Juni ini mungkin akan menghasilkan beberapa rekomendasi.

Menurut Yoesgiantoro, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bertujuan untuk memperkuat peran lembaga negara, terutama yang pekerjaannya berdampak pada hajat hidup orang banyak, dalam hal keterbukaan informasi.

Misalnya, penting untuk mewujudkan keterbukaan informasi pada badan publik di bidang pertahanan dan keamanan karena menyangkut kepentingan publik.

Yoesgiantoro menambahkan, keterbukaan informasi dalam pengambilan kebijakan merupakan pilar fundamental dalam mewujudkan prinsip demokrasi.

Namun, kata dia, keterbukaan informasi masih menghadapi banyak tantangan, seperti budaya kerahasiaan di badan publik.

Oleh karena itu, rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan rumusan jenis-jenis informasi yang perlu diungkapkan kepada publik.

Berita Terkait: Makassar menjadi tuan rumah Festival Komunitas Informasi Publik 2024
Berita Terkait: VP mengupayakan peningkatan kinerja pada badan publik yang tidak informatif

Penerjemah: Tumpal A, Kenzu
Redaktur: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber