Pengadilan Indonesia memenjarakan komedian karena bercanda tentang nama Muhammad
Pengadilan Indonesia memenjarakan komedian karena bercanda tentang nama Muhammad

Pengadilan di Indonesia telah menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada seorang komedian karena lelucon yang dibuatnya tentang nama 'Muhammad', dokumen pengadilan menunjukkan, hal ini meningkatkan kekhawatiran terhadap undang-undang penodaan agama di salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

Sumber