![Pengadilan Indonesia memenjarakan komedian karena bercanda tentang nama Muhammad Pengadilan Indonesia memenjarakan komedian karena bercanda tentang nama Muhammad](https://www.reuters.com/resizer/v2/FDVVHTPVWJDZ5JBUNE6YZPP6WE.png?auth=99e5784f8fa068f122a3addb257720bcb5efbe62fcaf972f0848ada96ce2466a&height=1005&width=1920&quality=80&smart=true)
Pengadilan di Indonesia telah menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara kepada seorang komedian karena lelucon yang dibuatnya tentang nama 'Muhammad', dokumen pengadilan menunjukkan, hal ini meningkatkan kekhawatiran terhadap undang-undang penodaan agama di salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.