Conrad Asia Energy Ltd. dan perusahaan minyak dan gas nasional Indonesia PT Pertamina telah menandatangani persyaratan penting yang mengikat untuk perjanjian penjualan gas (GSA) untuk porsi produksi domestik dari proyek ladang Mako yang tertunda.

“Persyaratan Utama ini merupakan langkah penting menuju keputusan investasi akhir pengembangan Mako yang direncanakan pada pertengahan tahun 2024”, kata Conrad dalam siaran persnya.

Conrad dan Pertamina, melalui anak perusahaan gasnya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sepakat untuk menandatangani GSA pada bulan Mei. GSA akan mengalokasikan lebih dari seperempat volume penjualan gas dari Mako ke pasar Indonesia, sementara Conrad berencana mengekspor sisanya ke Singapura.

“Berdasarkan Persyaratan Utama yang mengikat ini, Conrad dan PGN akan sepakat dengan itikad baik dan menandatangani Perjanjian Penjualan Gas yang berlaku sepenuhnya untuk bagian domestik gas yang diproduksi dari ladang Mako yang berlokasi di Kontrak Bagi Hasil Duyung (‘PSC’) di Barat Laut Natuna, lepas pantai Indonesia”, demikian pengumuman tersebut.

Mako diperkirakan memiliki sumber daya kontingen sebesar 413 miliar kaki kubik (Bcf) bruto dalam skenario estimasi terbaik (sumber daya 2C), sebagaimana dinilai oleh Gaffney, Cline & Associates, menurut Conrad. Lebih dari separuh angka tersebut, yaitu 215 Bcf, merupakan milik Conrad, yang memegang 76,5 persen saham di blok lepas pantai Duyung.

“GSA ini akan bergantung pada pembangunan pipa yang menghubungkan Sistem Transportasi West Natuna dengan pasar gas domestik di Batam”, kata Conrad. “Ini merupakan bagian dari Kewajiban Pasar Domestik Conrad sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Mako yang telah direvisi.

“Volume penjualan berdasarkan GSA ini akan mewakili sekitar 29,5 persen volume penjualan gas Mako hingga PSC berakhir pada Januari 2037”.

Melalui peraturan yang disahkan dua dekade lalu, Indonesia mewajibkan kontraktor minyak dan gas untuk mengalokasikan hingga 25 persen produksinya untuk pasokan dalam negeri. “Bagian Kontraktor dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri…ditentukan berdasarkan sistem prorata produksi Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi”, bunyi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2004.

Direktur Pelaksana dan CEO Conrad Miltos Xynogalas mengatakan dalam pernyataannya mengenai GSA dengan PGN, “Perjanjian ini, dikombinasikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Conrad baru-baru ini untuk sumber daya gas Aceh juga dengan PGN, akan semakin memajukan ambisi Pemerintah Indonesia untuk mencapai memenuhi kebutuhan energi negara yang berkembang pesat”.

Berdasarkan nota kesepahaman (MOU), Conrad setuju untuk bekerja sama dalam penyediaan gas atau gas alam cair dari dua PSC Aceh, serta dalam pengembangan infrastruktur gas. Kedua blok tersebut berisi sumber daya 2C sebesar 214 Bcf, 161 di antaranya bersih bagi Conrad, menurut perusahaan.

“Berdasarkan MOU, para pihak akan melakukan studi bersama untuk mengkaji opsi komersialisasi sumber daya gas di kedua PSC”, kata Conrad dalam siaran pers tanggal 1 Maret. “Penemuan perairan dangkal yang ada akan menjadi area fokus awal. Para pihak akan berupaya untuk bekerja sama dalam pengembangan dan pemeliharaan infrastruktur LNG skala kecil dan penjualan LNG”.

Conrad sebelumnya menandatangani perjanjian tidak mengikat dengan sesama perusahaan yang berbasis di Singapura, Sembcorp Gas Ltd. untuk ekspor gas Mako ke negara kota tersebut.

“Kondisi utama dari Term Sheet berkaitan dengan penjualan gas Mako dari awal produksi hingga akhir PSC Duyung pada tahun 2037, dengan total volume penjualan gas sebesar c 293 Bcf, dengan potensi peningkatan menjadi c 392 Bcf, mewakili dari 71 persen hingga 95 persen dari perkiraan Sumber Daya Kontingen 2C di lapangan sebesar 413 Bcf (100 persen) sebagaimana dinilai oleh Gaffney, Cline & Associates (26 Agustus 2022)”, kata Conrad dalam rilis hasil untuk kuartal ketiga tahun 2023, yang diterbitkan 27 Oktober “Penjualan gas akan diberi harga terhadap minyak Brent”.

Conrad mengatakan pada saat itu perjanjian awal dengan Sembcorp telah disetujui oleh regulator hulu Indonesia.

Untuk menghubungi penulis, kirim email ke jov.onsat@rigzone.com



Source link
1712222684