Komite Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya prihatin dengan pembunuhan di luar proses hukum di Papua, tempat kelompok separatis dan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah berperang selama beberapa dekade.

“Komite prihatin dengan banyaknya laporan mengenai pembunuhan di luar proses hukum dan penghilangan paksa masyarakat adat di Papua, yang belum diinvestigasi meskipun negara pihak berkomitmen untuk melakukan hal tersebut,” kata Komite dalam sebuah laporan.

Komite tersebut mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan Mahkamah Agung yang menguatkan hukuman terhadap enam aparat penegak hukum atas pembunuhan berencana terhadap empat orang Papua di kota Timika, namun menekankan bahwa ada kekurangan informasi mengenai kasus-kasus lain.

Komite merekomendasikan agar Indonesia segera menyelidiki “semua pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan dan penganiayaan, serta pembunuhan di luar proses hukum…”

Laporan ini juga meminta Indonesia “untuk memperkuat upaya mengakhiri impunitas dan meminta pertanggungjawaban pelaku atas pelanggaran yang dilakukan sebelumnya”.

Papua yang kaya akan sumber daya alam, wilayah paling timur di Indonesia, telah mengalami kekerasan antara kelompok separatis bersenjata dan tentara sejak bekas wilayah Belanda tersebut berada di bawah kendali Indonesia dalam pemungutan suara yang diawasi oleh PBB pada tahun 1969.

Setiap Senin, Rabu dan Jumat pagi.

Dikirim langsung ke kotak masuk Anda tiga kali seminggu, pengarahan yang dikurasi ini memberikan gambaran singkat tentang isu-isu terpenting hari ini, yang mencakup berbagai topik mulai dari politik hingga budaya dan masyarakat.

untuk mendaftar buletin kami!

Silakan periksa email Anda untuk berlangganan buletin Anda.

Lihat Buletin Lainnya

Konflik ini telah meningkat secara signifikan sejak tahun 2018, dengan para pejuang pro-kemerdekaan melancarkan serangan yang lebih mematikan dan lebih sering terjadi.

Source link
1712082552