BANGKITNYA “POLISI MORAL”

Di Malaysia, kebijakan mengenai pakaian sopan, pemeriksaan terhadap pasangan yang belum menikah, penutupan toko taruhan 4D, dan “polisi moral” agama yang dilakukan pihak berwenang membuat Ibu Siti Kasim khawatir akan masa depan negaranya.

Pengacara tersebut khawatir bahwa jalur “Islamisasi” yang diambil oleh para politisi di negara tersebut akan perlahan dan pasti mengubah cara hidup masyarakat Malaysia.

Nona Siti Kasim, seorang kritikus vokal terhadap otoritas agama Islam, mengatakan bahwa pemaksaan agama menjadi semakin merajalela di negara ini, digunakan dan dipromosikan oleh para politisi.

“Masalahnya adalah orang-orang ini ingin memberlakukan lebih banyak undang-undang untuk mengendalikan kami. Politisi membiarkan moralitas agama ini diterapkan pada kita dan kita harus mengikutinya. Pemerintah menerapkan undang-undang ini. Jadi, itu bagian dari politik Islam,” ujarnya.

Negara bagian Kelantan dan Terengganu, yang telah menunjukkan dukungan terkuat terhadap partai Islam Parti Islam Se-Malaysia (PAS) selama beberapa dekade, menjadi sorotan karena beberapa kebijakan mereka terkait praktik sosial. Kritikus mengatakan hal itu sama saja dengan kebijakan moral.

Muslim merupakan lebih dari 95 persen populasi di negara bagian seperti Kelantan dan Terengganu, lebih tinggi dibandingkan 63,5 persen di Malaysia.

Pada bulan Juli 2023 misalnya, seorang pemilik salon di Kota Bharu – ibu kota Kelantan – didenda RM100 (US$ 21,20) karena mengizinkan pekerja perempuannya memotong rambut pelanggan pria Muslim.

Insiden ini terjadi sebulan setelah seorang pemilik butik non-Muslim dipanggil karena melanggar peraturan dewan tentang “pakaian tidak senonoh” dengan mengenakan celana pendek di tokonya.

Wanita itu digambarkan mengenakan kaos longgar yang menutupi celana pendeknya.

Dia telah melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 34(2)(b) Anggaran Rumah Tangga Bisnis dan Industri tahun 2019, yang menyatakan pemilik bisnis non-Muslim dan karyawan non-Muslim harus mengenakan “pakaian yang layak”.

Setelah kejadian tersebut menjadi berita utama, Menteri Perumahan dan Pemerintahan Daerah Nga Kor Ming mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dibatalkan setelah berdiskusi dengan dewan setempat.

Peraturan daerah yang konon menekankan nilai-nilai Islam ini ditegakkan dan diterapkan oleh Dewan Kota Kota Bharu dan juga melarang iklan yang tidak menutupi kesopanan seorang model.

Bioskop juga telah dilarang di Kelantan sejak tahun 1990 – tahun dimana PAS memenangkan negara bagian tersebut – dan berbagai perwakilan pemerintah mengklaim selama bertahun-tahun bahwa bioskop dapat menyebabkan penyakit sosial.

Source link
1711934074