Kementerian menyoroti tugas dan upaya menurunkan tingkat kemiskinan Indonesia

Jakarta (ANTARA) – Direktur Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Tirta Sutedjo memaparkan sejumlah tugas pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan Tanah Air pada tahun 2024.

“Kita mempunyai gap yang cukup besar antara capaian tahun 2023 dengan target tahun 2024. Pada tahun 2025 kita juga mendapat amanah untuk mewujudkan Indonesia maju setara negara maju, dimana kemiskinan diharapkan mendekati nol persen,” Sutedjo berkomentar pada agenda Forum Pengetahuan tentang pengentasan kemiskinan pada hari Rabu.

Ia kemudian menyoroti kesenjangan yang cukup besar antara pencapaian angka kemiskinan per Maret 2023 yakni sebesar 9,36 persen dengan target angka kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 6,5-7,5 persen.

Begitu pula dengan capaian angka kemiskinan ekstrem sampai Maret 2023 sebesar 1,12 persen, dengan target angka kemiskinan ekstrem pada RPJMN 2020-2024 berkisar 0-1 persen.

Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,36 persen. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem berada di angka 1,12 persen. Jika kita bisa menurunkannya di bawah satu persen, maka angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 akan menjadi sekitar 0,5-0,7 persen,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya mengubah metodologi pengukuran angka kemiskinan yang akan diperbarui bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Kementerian juga akan melaporkan usulan metodologi terbaru kepada Statistical Society Forum (FMS) untuk diterapkan dalam RPJMN 2025-2029.

Sutedjo kemudian memaparkan tiga tantangan utama penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Pertama, ketepatan sasaran dan penajaman sasaran program pemerintah untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Tantangan kedua berkaitan dengan peningkatan kualitas program untuk memastikan penerima manfaat menerima bantuan sesuai dengan kerentanan mereka.

Tantangan ketiga adalah pemberdayaan ekonomi secara optimal untuk meningkatkan leverage serta pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung pelaksanaan program serta mendukung sertifikasi.

Sutedjo mencatat, penurunan angka kemiskinan memerlukan pendekatan intervensi yang beragam dan melibatkan berbagai program, kegiatan, dan pemangku kepentingan.

“Integrasi ini diperlukan untuk memastikan program bantuan tidak terfragmentasi dan tercapainya koordinasi yang lebih optimal antar lembaga, kementerian, serta pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Berita Terkait: Kunci Pemberdayaan Perempuan Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem: BKKBN
Berita Terkait: Bapanas akan merevisi peraturan tentang keberlanjutan bantuan untuk mengatasi kemiskinan
Berita Terkait: Menteri membuka gerai Pena di Lembang, Jawa Barat

Penerjemah : M Baqir Idrus A, Resinta Sulistiyandari
Redaktur: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024

Sumber