Komite Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya sistematis pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat Papua yang melibatkan aparat keamanan dan aparat penegak hukum di Indonesia. Pernyataan itu muncul pada kesimpulannya sesi ke-140 pada hari Kamis, setelah peninjauan laporan dari Indonesia, Chile, Guyana, Namibia, Serbia, Somalia, dan Inggris.

Salah satu topik utama dari pengamatan penutup adalah impunitas dan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu yang berasal dari konflik yang telah berlangsung puluhan tahun antara separatis dan pasukan Indonesia. UNCHR menyoroti bahwa, meskipun Indonesia berkomitmen untuk menyelidiki sejumlah laporan pembunuhan di luar proses hukum dan penghilangan paksa masyarakat adat di Papua, terdapat kegagalan dalam menyelidiki pelanggaran-pelanggaran tersebut. Hal ini pada gilirannya menghambat distribusi bantuan kepada para korban.

UNHRC juga menekankan bahwa informasi mengenai berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia masih kurang, termasuk yang terjadi antara tahun 1965 dan 1966. Lokasi kuburan massal yang menampung sekitar 500.000 korban kekerasan pembantaian “anti-Komunis”. selama periode ini masih belum diketahui.

Namun, hal ini bukan hanya disebabkan oleh kurangnya informasi tetapi juga kurangnya publisitas mengenai Indonesia. UNHRC mencatat bahwa laporan yang disampaikan pada bulan Desember 2022 mengenai dua belas kasus yang diajukan ke Tim Penyelesaian Non-Yudisial untuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat tidak tersedia untuk umum. Demikian pula, UNCHR telah menyuarakan keprihatinan mengenai kurangnya tindakan hukum dalam kasus-kasus yang diselidiki, karena dari 16 kasus pelanggaran hak asasi manusia yang diselidiki oleh UNHCR, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), baru 4 orang yang dituntut di pengadilan.

Laporan ini juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia, mendesak pemerintah untuk mengintensifkan upayanya memberantas impunitas dan menjamin akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu. Mengingat kekhawatiran UNHRC mengenai kegagalan dalam menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia, komite tersebut juga menyarankan Indonesia untuk memastikan bahwa Komnas HAM menerima dukungan finansial dan teknis yang memadai, serta sumber daya manusia yang memadai, untuk memungkinkan tindakan yang efektif dan independen dalam membela hak asasi manusia.

UNHRC juga merekomendasikan agar Indonesia memprioritaskan penyelidikan segera atas semua pelanggaran hak asasi manusia, yang mencakup penahanan sewenang-wenang, penghilangan paksa, penyiksaan, penganiayaan, dan pembunuhan di luar proses hukum—termasuk kasus-kasus yang dilaporkan ke Komnas HAM. Selain itu, Indonesia harus memastikan bahwa keluarga dan korban menerima informasi terkini dan informasi mengenai investigasi, serta reparasi penuh sebanding dengan tingkat keparahan kerusakan.

Source link
1711940135