KUALA LUMPUR/PADANG: Baru-baru ini Ibu Hasyimah Ayuni menaruh minat pada Islam di luar masjid.

Anak bungsu dari tujuh bersaudara, Ibu Hasyimah, yang sedang mengejar gelar master di bidang kesehatan lingkungan di sebuah universitas di Lembah Klang Malaysia, kini percaya bahwa adalah tugasnya untuk hidup sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Hal ini terjadi menyusul kasus pengadilan yang mempertanyakan keabsahan beberapa undang-undang Syariah di negara bagian Kelantan bagian timur pada bulan Februari.

Hasyimah mengatakan kepada CNA bahwa mengingat mayoritas penduduk Malaysia beragama Islam, maka masuk akal jika undang-undang bagi umat Islam diprioritaskan dibandingkan undang-undang lainnya.

Dia juga ingin Malaysia menggunakan hukum Syariah, bukan sistem common law yang digunakan saat ini.

“Sebagai seorang Muslim, Anda mempunyai hukum dalam agama Anda yang diperintahkan Tuhan untuk Anda ikuti, tetapi negara Anda meminta Anda untuk mengikuti hukum (mereka), beberapa di antaranya didasarkan pada sumber-sumber Barat (dan) berbeda dari agama Anda. Tidakkah kamu akan merasa marah dan sedih?” katanya seraya menambahkan bahwa Islam mencakup seluruh aspek kehidupan.

Ia yakin hukum Syariah adalah hukum terbaik yang dapat menjamin kesejahteraan umat Islam dan non-Muslim.

Sebab, undang-undang didasarkan pada sumber hukum umat Islam seperti Alquran (kitab suci Islam), ujarnya.

Menurut sebuah studi yang dilakukan oleh Pew Research Center pada tahun 2022, sebagian besar umat Islam di Malaysia dan negara tetangga Indonesia lebih memilih menjadikan Syariah sebagai hukum resmi di negara tersebut.

Hasil studi tersebut, yang dirilis pada bulan September tahun lalu, menunjukkan bahwa 86 persen umat Islam di Malaysia mendukung penggunaan Syariah sebagai hukum resmi negara tersebut, sementara 64 persen umat Islam di Indonesia mendukung gagasan tersebut.

Namun komunitas di kedua negara sedang memperdebatkan apakah peraturan ini harus berlaku untuk semua orang, atau apakah pengaruh Islam dapat berdampak pada keberagaman dan kebebasan sosial.

Menurut Pew Research Center, Syariah, atau hukum Islam, memberikan panduan moral dan hukum untuk hampir semua aspek kehidupan – mulai dari pernikahan dan perceraian, warisan dan kontrak, hingga hukuman pidana.

Sekitar 63,5 persen warga Malaysia adalah Muslim, menurut statistik resmi.

Analis politik Azmi Hassan dari Akademi Strategis Nusantara mengatakan sebagian besar umat Islam di Malaysia akan mengatakan bahwa hukum Syariah harus digunakan untuk mengatur mereka, dan hal ini tidak peduli dari mana mereka berasal atau status mereka.

“Keyakinan itu ada secara umum. Hukum syariah dianggap sebagai yang tertinggi dalam pemerintahan dan umat Islam percaya bahwa hukum tersebut adalah hukum terbaik dibandingkan dengan hukum lain apa pun yang dipraktikkan,” katanya.

Source link
1712017838