Pengadilan banding federal di West Virginia pada hari Selasa membatalkan undang-undang yang melarang atlet transgender bermain dalam tim yang sesuai dengan identitas gender mereka. Pengadilan mengatakan undang-undang tersebut melanggar Judul IX karena mendiskriminasi atlet remaja. Undang-undang West Virginia serupa dengan undang-undang yang saat ini ada di badan legislatif New Hampshire. Secara khusus, RUU Senat 275 dan RUU DPR 1205. Jika ditandatangani menjadi undang-undang, keduanya dapat memisahkan atlet berdasarkan jenis kelamin biologis saat lahir dan berpotensi mengharuskan tim olahraga untuk secara tegas ditetapkan sebagai pria, wanita, atau mahasiswi. Asisten Profesor Daniel Pi, dari Fakultas Hukum UNH Franklin Pierce, mengatakan, jika ditandatangani oleh gubernur, mereka bisa mengalami nasib yang sama dalam pengajuan banding federal. “Sangat masuk akal bahwa First Circuit juga akan mengesampingkan RUU Senat New Hampshire,” katanya. “Pertanyaannya, tentu saja, secara substantif, apakah ini benar-benar diskriminasi berdasarkan jenis kelamin?” Profesor Pi juga mengatakan dia tidak akan terkejut jika kasus yang melibatkan atlet transgender bisa dibawa ke pengadilan tertinggi di negaranya. “Saya pikir kemungkinan besar Mahkamah Agung akan mengadili kasus seperti ini,” katanya.

Pengadilan banding federal di West Virginia pada hari Selasa membatalkan undang-undang yang melarang atlet transgender bermain dalam tim yang sesuai dengan identitas gender mereka.

Pengadilan mengatakan undang-undang tersebut melanggar Judul IX karena mendiskriminasi atlet remaja.

Undang-undang West Virginia mirip dengan undang-undang yang saat ini ada di badan legislatif New Hampshire. Khususnya, RUU Senat 275 dan RUU DPR 1205.

Jika disahkan menjadi undang-undang, peraturan tersebut dapat memisahkan atlet berdasarkan jenis kelamin biologis saat lahir dan berpotensi mengharuskan tim olahraga untuk secara jelas ditetapkan sebagai laki-laki, perempuan, atau mahasiswi.

Asisten Profesor Daniel Pi, dari Fakultas Hukum UNH Franklin Pierce, mengatakan, jika ditandatangani oleh gubernur, mereka bisa mengalami nasib yang sama dalam pengajuan banding federal.

“Sangat masuk akal bahwa First Circuit juga akan mengesampingkan RUU Senat New Hampshire,” katanya.

“Pertanyaannya, tentu saja, secara substantif, apakah ini akan mengarah pada apakah ini diskriminasi berdasarkan jenis kelamin?”

Profesor Pi juga mengatakan dia tidak akan terkejut jika kasus yang melibatkan atlet transgender bisa dibawa ke pengadilan tertinggi di negaranya.

“Saya pikir kemungkinan besar Mahkamah Agung akan mengadili kasus seperti ini,” katanya.

Sumber